×

PNM: Kerja sama BUMN-BPOM dapat tingkatkan daya saing UMKM

PNM: Kerja sama BUMN-BPOM dapat tingkatkan daya saing UMKM

Pada tanggal 15 Desember 2021, Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (PNM) melakukan kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam upaya untuk meningkatkan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung pengembangan UMKM dalam memenuhi standar kualitas dan keamanan produknya.

Dengan adanya kerja sama antara PNM dan BPOM, diharapkan UMKM dapat lebih mudah memperoleh sertifikasi dan izin dari BPOM untuk produk-produknya. Hal ini akan memberikan kepercayaan kepada konsumen terhadap kualitas dan keamanan produk yang dihasilkan oleh UMKM. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat membantu UMKM untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing di tingkat nasional maupun internasional.

PNM sebagai lembaga yang memiliki pengalaman dalam mencetak uang dan berbagai dokumen keamanan lainnya, diharapkan dapat memberikan dukungan teknis kepada UMKM dalam memenuhi standar kualitas dan keamanan yang ditetapkan oleh BPOM. Selain itu, BPOM juga akan memberikan bimbingan dan pendampingan kepada UMKM dalam proses pendaftaran produk dan pemenuhan persyaratan yang diperlukan.

Kerja sama antara PNM dan BPOM ini merupakan langkah yang positif dalam mendukung perkembangan UMKM di Indonesia. Dengan adanya dukungan dari lembaga pemerintah seperti BPOM, diharapkan UMKM dapat semakin berkembang dan menjadi lebih kompetitif di pasar. Selain itu, kerja sama ini juga merupakan wujud dari sinergi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pemerintah dalam mendukung pengembangan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional.

Dengan adanya kerja sama antara PNM dan BPOM, diharapkan UMKM dapat semakin meningkatkan daya saingnya dalam pasar domestik maupun internasional. Dukungan teknis dan pendampingan yang diberikan oleh PNM dan BPOM diharapkan dapat membantu UMKM untuk memenuhi standar kualitas dan keamanan yang ditetapkan oleh BPOM. Hal ini akan memberikan kepercayaan kepada konsumen terhadap produk-produk UMKM dan memperluas pasar bagi UMKM di Indonesia.