Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim telah mengusulkan agar setiap provinsi di Indonesia memiliki ahli yang bertugas untuk memetakan cagar budaya di wilayahnya masing-masing. Usulan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya Indonesia yang kaya dan beragam.
Menurut Menbudristek, penting bagi setiap provinsi untuk memiliki ahli yang memiliki pengetahuan dan keahlian khusus dalam bidang cagar budaya. Mereka akan bertanggung jawab untuk melakukan inventarisasi, dokumentasi, dan pemetaan terhadap situs-situs bersejarah dan budaya yang ada di provinsi tersebut. Dengan demikian, akan lebih mudah untuk mengidentifikasi potensi cagar budaya yang perlu dilindungi dan dilestarikan.
Selain itu, keberadaan ahli cagar budaya di setiap provinsi diharapkan juga dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, komunitas lokal, dan pihak terkait lainnya dalam upaya pelestarian warisan budaya. Mereka akan menjadi garda terdepan dalam melindungi situs-situs bersejarah dan budaya dari kerusakan, perusakan, atau pengrusakan yang dapat mengancam keberlangsungan warisan budaya Indonesia.
Menbudristek juga menegaskan bahwa pelestarian cagar budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, peran serta aktif dari masyarakat lokal sangat diperlukan dalam menjaga keberlangsungan cagar budaya di Indonesia.
Dengan adanya usulan Menbudristek ini, diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian warisan budaya Indonesia yang kaya dan beragam. Setiap provinsi di Indonesia akan memiliki ahli cagar budaya yang akan menjadi garda terdepan dalam menjaga dan melestarikan situs-situs bersejarah dan budaya yang ada di wilayahnya. Semoga dengan adanya langkah ini, warisan budaya Indonesia dapat tetap lestari dan menjadi kebanggaan bagi generasi mendatang.