Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Indonesia memberikan bantuan Dana Peningkatan Usaha Pariwisata (DPUP) kepada 24 desa wisata di 12 provinsi. Bantuan ini diberikan untuk mendukung pengembangan pariwisata di desa-desa yang memiliki potensi wisata yang menarik.
Bantuan DPUP yang diberikan oleh Kemenparekraf ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk membangun dan mengembangkan pariwisata di berbagai daerah di Indonesia. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan desa-desa wisata yang mendapatkannya dapat meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas pariwisata yang mereka miliki.
Selain itu, bantuan DPUP juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat lokal serta menciptakan lapangan kerja baru di sektor pariwisata. Dengan demikian, pariwisata di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian negara.
Adapun 24 desa wisata yang mendapatkan bantuan DPUP dari Kemenparekraf ini tersebar di 12 provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Bangka Belitung, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Maluku, dan Papua. Setiap desa wisata tersebut akan mendapatkan bantuan sesuai dengan kebutuhan dan potensi pariwisata yang dimiliki.
Dengan adanya bantuan DPUP ini, diharapkan desa-desa wisata di Indonesia dapat terus berkembang dan menjadi destinasi wisata yang menarik bagi wisatawan baik lokal maupun mancanegara. Semoga dengan dukungan dari pemerintah, pariwisata di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan negara.