Daging biawak merupakan salah satu makanan yang cukup kontroversial dalam ajaran Islam. Banyak orang yang bertanya-tanya apakah daging biawak halal atau haram untuk dikonsumsi dalam agama Islam.
Menurut pendapat mayoritas ulama, daging biawak termasuk dalam kategori makanan halal. Hal ini karena biawak adalah hewan yang hidup di darat dan memiliki ciri-ciri fisik yang mirip dengan hewan-hewan lain yang halal untuk dikonsumsi, seperti kambing dan sapi.
Namun, ada juga sebagian ulama yang berpendapat bahwa daging biawak haram karena hewan ini termasuk dalam kategori hewan yang bersifat jijik dan tidak layak untuk dikonsumsi. Selain itu, ada pula yang mengatakan bahwa biawak adalah hewan yang liar dan memiliki sifat yang agresif, sehingga tidak pantas untuk dikonsumsi.
Meskipun terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama, banyak umat Islam yang tetap mengkonsumsi daging biawak karena dianggap sebagai sumber protein yang baik. Namun, ada baiknya untuk selalu memperhatikan sumber daging biawak yang dikonsumsi, apakah berasal dari hewan yang diburu secara liar atau dari peternakan yang terpercaya.
Dalam Islam, penting untuk selalu memperhatikan asal-usul makanan yang dikonsumsi dan memastikan bahwa makanan tersebut halal sesuai dengan ajaran agama. Oleh karena itu, sebaiknya konsultasikan dengan ulama terpercaya jika masih ragu apakah daging biawak halal atau haram untuk dikonsumsi.