Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam mengawasi dan mengatur masalah gizi di Indonesia. BGN didirikan pada tahun 1990 oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia.
Tugas utama BGN adalah melakukan penelitian, pengembangan, dan pengawasan terhadap keadaan gizi masyarakat Indonesia. Hal ini dilakukan agar dapat mencegah berbagai masalah kesehatan yang disebabkan oleh kekurangan gizi, seperti stunting, kekurangan vitamin, dan obesitas. BGN juga bertugas untuk memberikan rekomendasi dan pedoman kepada pemerintah dalam merancang kebijakan gizi nasional.
Selain itu, BGN juga memiliki fungsi sebagai pusat data gizi nasional yang mengumpulkan, menganalisis, dan menyebarkan informasi mengenai status gizi masyarakat Indonesia. Dengan adanya data yang akurat dan terbaru, pemerintah dapat merancang program-program gizi yang tepat sasaran untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.
BGN bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti lembaga pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan lembaga internasional untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya gizi yang seimbang. Selain itu, BGN juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat dapat mengubah pola makan dan gaya hidup menjadi lebih sehat.
Dengan adanya Badan Gizi Nasional, diharapkan Indonesia dapat mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dalam bidang kesehatan, terutama dalam hal pemenuhan gizi yang cukup bagi seluruh lapisan masyarakat. Keberadaan BGN sebagai lembaga yang berkompeten dalam bidang gizi sangat penting untuk menciptakan masyarakat Indonesia yang sehat, cerdas, dan produktif.